BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengikuti rapat koordinasi daring yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis malam, 30 Juli 2026.
Pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) sekaligus mengantisipasi dampak fenomena El Nino. Kegiatan berlangsung di Ruang Video Conference Persemaian Permanen Tumbang Nusa dan Campeat KHDTK Tumbang Nusa.
Di Kalimantan Tengah, Gubernur didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kabinda Kalteng Marsma TNI Muhammad Nur, Bupati Pulang Pisau, Dandim 1011/Kuala Kapuas, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, serta pejabat terkait lainnya.
Wakapolri menegaskan penanganan Karhutla merupakan prioritas nasional yang harus disikapi secara terpadu oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Wakapolri mengingatkan potensi peningkatan kebakaran akibat El Nino serta puncak musim kemarau periode Juli - September 2026 menuntut kesiapan maksimal.
“Seluruh jajaran diminta meningkatkan kesiapsiagaan personel, deteksi dini titik api, mengoptimalkan pusat pemantauan, serta mempererat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Pertemuan juga mendengar pemaparan dari Wakil Menteri Kehutanan, BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, Basarnas, serta Asisten Operasi Kapolri.
Materi mencakup perkembangan kondisi Karhutla nasional, strategi mitigasi El Nino, modifikasi cuaca, perlindungan gambut, kesiapan penanggulangan bencana, hingga simulasi krisis iklim.
Usai mengikuti arahan, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmen penuh Pemprov Kalteng mendukung kebijakan pusat lewat langkah preventif, edukasi masyarakat, dan penguatan sinergi antarinstansi.
“Sinergi pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci menekan risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau yang lebih kering akibat El Nino,” ujarnya, Jumat, 31 Juli 2026.
Hasil arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalteng untuk lebih sigap, terkoordinasi, dan cepat bertindak guna meminimalkan dampak Karhutla bagi masyarakat dan lingkungan. (PATHUR/j)









