BORNEONEWS, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah mencatat pertumbuhan pesat sektor pasar modal di wilayah setempat. Jumlah investor saham hingga April 2026 mencapai 225.128 orang.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, jumlah tersebut bertambah sebanyak 115.366 investor atau tumbuh 105,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jumlah investor saham meningkat dari 109.762 orang menjadi 225.128 orang hingga April 2026,” kata Primandanu di Palangka Raya, Jumat, 31 Juli 2026.
Peningkatan jumlah investor turut diikuti pertumbuhan nilai transaksi saham. Pada April 2026, nilai transaksi tercatat sekitar Rp1,31 triliun, naik Rp640,65 miliar atau 95,50 persen secara tahunan dari sebelumnya Rp670,83 miliar.
Menurut Primandanu, perkembangan tersebut menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat Kalimantan Tengah dalam memanfaatkan produk dan instrumen pasar modal.
Selain saham, skema Securities Crowdfunding atau SCF mulai berkembang sebagai sumber pendanaan alternatif bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta perusahaan rintisan.
SCF merupakan mekanisme penghimpunan dana masyarakat melalui platform digital dengan menawarkan efek atau surat berharga, seperti saham, obligasi, dan sukuk kepada investor.
Instrumen tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang memiliki prospek baik, tetapi belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pendanaan melalui pasar modal konvensional maupun perbankan.
Primandanu mengatakan, nilai pendanaan melalui skema SCF di Kalimantan Tengah telah mencapai Rp7 miliar.
“Capaian tersebut mencerminkan mulai berkembangnya pemanfaatan instrumen pembiayaan berbasis pasar modal sebagai alternatif pendanaan bagi pelaku usaha di daerah,” jelasnya.
Meski jumlah penerbit efek masih terbatas, perkembangan tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi usaha lokal mulai tumbuh.
SCF juga memberikan pilihan pembiayaan di luar skema kredit perbankan yang selama ini banyak dimanfaatkan pelaku usaha.
OJK Kalteng turut mencatat pertumbuhan jumlah nasabah Agen Penjual Efek Reksa Dana atau APERD, baik dari kalangan perorangan maupun perusahaan.
Pertumbuhan nasabah tersebut diikuti kenaikan nilai penjualan produk reksa dana sebesar Rp67,21 miliar atau 562,67 persen secara tahunan.
Nilai penjualan produk meningkat dari Rp11,94 miliar menjadi Rp79,15 miliar.
OJK menilai perkembangan pasar modal tersebut menunjukkan pemulihan ekonomi dan stabilitas pasar yang turut mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam produk investasi, termasuk reksa dana.









