TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Timur melalui pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan sejumlah perusahaan besar perkebunan, Jumat, 31 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan. Selain itu, forum ini dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, perusahaan, camat hingga kepala desa mengenai kondisi sektor perkebunan sawit di Barito Timur.

Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Hj Siti Nafsiah didampingi Sekretaris Komisi Hero Harapanno Mandouw serta anggota Komisi II, yakni Ampera AY Mebas, Sutik, Habib Sayid Abdurrahman dan Agie. Rombongan turut didampingi tenaga ahli serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur hadir Sekretaris Daerah Misnohartaku, Kepala DPMPTSP, Pelaksana Tugas Kepala DisdagkopUKM, Kepala Bidang Perkebunan, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Camat Karusen Janang, Camat Pematang Karau serta sejumlah kepala desa di wilayah ring satu perusahaan. Sementara dari pihak perusahaan hadir perwakilan manajemen PT AEP Nusantara Plantation, PT Indopenta Sejahtera Abadi dan PT Borneo Ketapang Indah.

Dalam dialog tersebut, Komisi II DPRD Kalteng menggali berbagai informasi terkait pemenuhan kewajiban perusahaan, mulai dari pembangunan kebun plasma minimal 20 persen, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan koperasi plasma, ketenagakerjaan, pembinaan petani hingga berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Hj Siti Nafsiah mengatakan, kunjungan tersebut merupakan agenda pengawasan rutin DPRD sekaligus untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan di Barito Timur. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui kesiapan daerah menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami berkunjung ke Barito Timur hari ini di samping melaksanakan tugas rutin pengawasan, kemudian juga ingin mengetahui kondisi penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan karena Barito Timur menjadi daerah yang rawan Karhutla. Di samping itu kami juga memanfaatkan kunjungan kerja ini untuk menggali berbagai informasi karena ada pengaduan ke pemerintah provinsi terkait pembelian hasil sawit masyarakat," ujarnya.

Menurut Nafsiah, pertemuan tersebut juga membahas mekanisme penentuan harga tandan buah segar (TBS) sawit masyarakat, baik dari kebun plasma maupun kebun mandiri, yang dipengaruhi kualitas buah yang dipasok ke pabrik.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pembahasan sementara, sebagian besar perusahaan telah menjalankan kewajiban mereka, baik terkait pembangunan plasma maupun pelaksanaan program CSR. Meski demikian, hasil tersebut tetap akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pengawasan lanjutan.

"Informasi yang berkembang dalam rapat kerja tadi umumnya perusahaan sawit sudah melakukan kewajiban-kewajibannya, namun nanti kita perlu menindaklanjuti dengan verifikasi dan pengawasan lanjutan," katanya.

Selain mengevaluasi kepatuhan perusahaan, Komisi II juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas petani sawit melalui edukasi penggunaan bibit unggul agar produktivitas dan kualitas hasil panen semakin meningkat.

"Petani ini kan seringnya yang penting menanam, tapi mereka tidak tahu ada bibit yang berkualitas. Itu yang perlu edukasi sehingga nanti hasil panen mereka juga baik," ujar Nafsiah.

Ia berharap perusahaan terus memberikan pendampingan kepada petani melalui sosialisasi maupun bimbingan teknis sehingga hasil panen memenuhi standar industri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kasihan kalau mereka menanam tapi nggak tahu hasilnya sesuai atau tidak," ucapnya.

Lebih lanjut, Nafsiah memastikan seluruh hasil kunjungan kerja tersebut akan dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Kalimantan Tengah sebagai bahan penyusunan rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan perusahaan.

"Kita nanti menyampaikan dulu hasil kunjungan ini dalam rapat kerja di DPRD dan nanti akan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD provinsi yang berasal dari dapil sini," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku menyampaikan pemerintah daerah menyambut positif kunjungan Komisi II DPRD Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, salah satu fokus pembahasan adalah mekanisme pelaksanaan kebun plasma minimal 20 persen. Secara umum, kewajiban tersebut telah dipenuhi perusahaan di Barito Timur, namun masih diperlukan pembenahan, terutama dalam pengelolaan koperasi plasma agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut baik dan positif kunjungan Komisi II DPRD Kalimantan Tengah ini. Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian, yang pertama tentang mekanisme pelaksanaan plasma 20 persen. Untuk di Barito Timur, plasma 20 persen sudah terpenuhi, kemudian ada catatan-catatan yang perlu dibenahi seperti pengelolaan koperasi plasma sawit," ujarnya.

Misnohartaku menambahkan, keberhasilan program plasma memerlukan kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah, khususnya dalam pembinaan koperasi plasma, pengawasan pelaksanaannya serta pengelolaan lingkungan hidup agar keberlanjutan industri perkebunan tetap terjaga.

"Secara teknis sebagian merupakan tugas perusahaan dan sebagian merupakan tugas pemerintah daerah, seperti pengawasan koperasi plasma, pembinaan koperasi serta pengelolaan lingkungan hidup," katanya.

Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani plasma di Kabupaten Barito Timur. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)