NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebanyak 54 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Lamandau menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dan pengukuhan dari Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra.

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Penyerahan SK berlangsung di Aula Balai Pelatihan Guru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu, 29 Juli 2026, serta dihadiri Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.

Dalam arahannya, Bupati Lamandau meminta seluruh kepala sekolah yang menerima SK agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lamandau.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memimpin satuan pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah.

"Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk kepercayaan untuk memimpin satuan pendidikan dalam mewujudkan generasi Lamandau yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Oleh karena itu, jalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kompetensi guru, transformasi digital, pendidikan karakter, serta pemerataan akses pendidikan hingga ke seluruh wilayah.

Bupati juga mengharapkan para kepala sekolah dapat membangun kolaborasi yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mampu menghasilkan peserta didik yang berprestasi.

"Saya juga berpesan agar seluruh kepala sekolah senantiasa menjaga tata kelola sekolah yang baik, menjunjung tinggi akuntabilitas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.(NATALIA KRISTIN)