BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Setia Rini, membantah narasi yang menyebutkan pihak sekolah telah mengusir atau mengeluarkan 21 calon peserta didik jalur offline secara sepihak saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung pada Rabu, 29 Juli 0226. Ia menegaskan, pemanggilan para siswa ke aula sekolah merupakan permintaan langsung dari para orang tua wali murid yang hadir dalam rapat bersama pihak sekolah.
Setia Rini menjelaskan, pertemuan tersebut sejatinya digelar untuk menyampaikan keputusan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terkait penolakan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) di SMAN 2 Kuala Kapuas. Mengingat regulasi membatasi daya tampung maksimal 36 siswa per rombel (total kuota Dapodik 288 siswa), permohonan 21 calon siswa jalur offline tersebut tidak dapat disetujui.
"Sebenarnya yang meminta siswa dipanggil ke aula adalah permintaan orang tua yang hadir saat rapat. Mereka meminta pihak sekolah memanggil anak-anaknya agar mendengarkan secara langsung alasan mengapa mereka tidak bisa sekolah di Smanda, karena orang tua merasa kesulitan jika harus menjelaskan sendiri," ujar Setia Rini kepada Borneonews, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia menambahkan, niat awal sekolah adalah membiarkan para siswa menyelesaikan jam pembelajaran hari itu hingga selesai, sebelum orang tua memberikan penjelasan di rumah. Namun, situasi di lapangan berkembang cepat saat pemanggilan dilakukan atas desakan para wali murid, hingga memicu suasana ricuh dan emosional di area sekolah.
Terkait kabar yang terlanjur beredar di beberapa media luar dan media sosial, Setia Rini menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi kepada pihak sekolah. Menurutnya, isu pengusiran siswa sangat tidak berdasar karena sekolah hanya menjalankan regulasi kuota yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, sembari tetap memfasilitasi ruang dialog bersama para orang tua murid.
Pihak SMAN 2 Kuala Kapuas berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh dan proporsional. Keputusan tidak terdaftarnya 21 calon siswa tersebut murni bersumber dari pembatasan regulasi kuota daerah, dan pihak sekolah telah mengarahkan para calon siswa untuk mendaftar ke sekolah negeri lain, swasta, atau SMK di wilayah Kuala Kapuas yang masih memiliki daya tampung. (SABRIANOOR/j)









