BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengimbau seluruh unsur terkait memanfaatkan curah hujan yang masih turun hingga akhir Juli ini untuk memantapkan kesiapan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Menurutnya Hujan yang turun saat ini adalah jeda yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memantapkan kesiapsiagaan. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus dan September, bahkan bisa berlanjut hingga November.
"Karena itu, Pemprov Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla sampai 31 Oktober 2026,” tegas Gubernur, 1 Agustus 2026.
Ia juga meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se - Kalimantan Tengah untuk tidak menunda penetapan status siaga darurat jika kondisi di wilayahnya membutuhkan penanganan cepat.
Pemerintah daerah diminta segera mengalokasikan Belanja Tidak Terduga guna mendukung operasional penanganan, mulai dari penyediaan bahan bakar, logistik, hingga kebutuhan personel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Langkah ini diambil agar saat puncak musim kemarau tiba, seluruh unsur sudah benar-benar siap merespons setiap potensi kebakaran secara cepat, tepat, dan terpadu demi melindungi masyarakat serta lingkungan Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)









