PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menangani 130 kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026.

Ratusan kejadian tersebut mengakibatkan sekitar 57,89 hektare lahan terbakar yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan kasus karhutla paling banyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya.

“Selama periode 1 Juni sampai 31 Juli 2026, kami mencatat 130 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 57,89 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya, kemudian Kecamatan Sebangau,” katanya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sebanyak 85 kejadian karhutla tercatat di Kecamatan Jekan Raya. Selanjutnya, Kecamatan Sebangau sebanyak 25 kejadian, Pahandut 16 kejadian, dan Bukit Batu empat kejadian.

Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tercatat tidak mengalami kejadian karhutla selama periode tersebut.

Heri menjelaskan, setiap laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel serta peralatan pemadaman ke lokasi kejadian.

Penanganan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah api meluas, terutama apabila kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut. Kondisi gambut yang kering saat musim kemarau dinilai dapat membuat api menyebar hingga ke lapisan bawah tanah dan sulit dipadamkan.

Dalam proses pemadaman, BPBD Kota Palangka Raya berkolaborasi dengan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, petugas pemadam kebakaran, relawan, serta Masyarakat Peduli Api.

Perangkat kecamatan dan kelurahan di wilayah terdampak juga dilibatkan dalam penanganan kebakaran.

Menurut Heri, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempercepat pengendalian karhutla. Kerja sama tersebut meliputi pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan kawasan rawan, serta penyediaan sumber air di lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga terus memperkuat langkah pencegahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran informasi peringatan dini, serta pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.

“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Budi.

Pemerintah daerah juga meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik selama musim kemarau.

BPBD mengimbau masyarakat tidak membakar lahan untuk tujuan apa pun dan tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap kepada BPBD, aparat kelurahan, maupun layanan darurat terdekat.

Menurut Budi, pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas di lapangan. Kesadaran serta keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan untuk mencegah kebakaran meluas.

Dengan partisipasi seluruh pihak, dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat diharapkan dapat diminimalkan.