JAKARTA –

BORNEONEWS, Banjarbaru – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, mengingatkan para pejabat, termasuk kepala daerah, agar menjaga amanah masyarakat dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan rakyat. Karena itu, kekuasaan harus digunakan untuk memberikan pelayanan, meningkatkan kesejahteraan, dan membawa kemajuan bagi daerah.

“Dulu kita meminta suara kepada rakyat, meminta dipilih dan dipercaya demi kemajuan daerah. Namun, ketika sudah berada di jabatan itu, jangan sampai justru berkhianat kepada rakyat,” katanya saat kunjungan kerja dan ramah tamah bersama pemerintah daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Djamari menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah kepala daerah dan pejabat yang belakangan tersangkut persoalan hukum.

Menurutnya, tindakan melanggar hukum tidak hanya merugikan diri sendiri dan pemerintah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat yang telah diberikan melalui proses demokrasi.

Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan memiliki batas waktu. Oleh sebab itu, kesempatan memimpin dan mengabdi harus dimanfaatkan untuk bekerja secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Seorang pemimpin harus memahami bahwa jabatan memiliki batas waktu. Kesempatan mengabdi kepada masyarakat harus digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Djamari menekankan bahwa kejujuran dan integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kebohongan maupun penyalahgunaan kewenangan, menurutnya, pada akhirnya akan terbuka dan membawa konsekuensi bagi pelakunya.

Ia mengatakan kebohongan mungkin bergerak lebih cepat, tetapi kebenaran dan kejujuran akan mencapai tujuannya pada waktunya. Karena itu, setiap pejabat harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menjalankan tugas.

Selain kepada pejabat yang masih aktif, Djamari juga mengingatkan seluruh aparatur negara bahwa pengabdian kepada bangsa tidak berhenti setelah masa jabatan berakhir atau ketika memasuki masa pensiun.

Nilai pengabdian, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat harus tetap dijaga dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap seluruh pejabat dan aparatur tetap memegang komitmen pengabdian agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” katanya.

ANTARA