BORNEONEWS, Palangka Raya – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia resmi merilis hasil penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kinerja PBB Pemerintah Provinsi se - Indonesia.
Hasil penilaian ini menjadi tolok ukur kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha di setiap daerah.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengungkapkan pencapaian membanggakan diraih oleh DPMPTSP Kalteng.
Pada tahun 2026 ini, provinsi Kalimantan Tengah berhasil menempati peringkat ke - 7 secara nasional untuk kategori kinerja PTSP dan percepatan perizinan berusaha dengan nilai capaian mencapai 91,81 persen.
“Dengan raihan ini tentunya kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan penanaman modal di Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” ujar Rangga Lesmana, Minggu, 2 Agustus 2026.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan sistem, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kompetensi petugas yang dilakukan selama ini telah memberikan hasil nyata.
Kepercayaan pengusaha dan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kalteng pun dinilai semakin menguat.
Meski telah meraih peringkat yang sangat baik, pihaknya tidak akan berpuas diri. Berbagai masukan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada, sehingga layanan yang diberikan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
"Peningkatan kualitas layanan ini juga diharapkan mampu menarik lebih banyak minat investor untuk menanamkan modalnya di Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/j)









