PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Riau terus mempersiapkan pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi sektor berbasis lahan. Dalam proses tersebut, sejumlah dokumen strategis Inisiatif GREEN for Riau disusun dan dikonsultasikan kepada para ahli serta pemangku kepentingan.

Prof Rahmawaty dari Universitas Sumatera Utara (USU), yang memberikan tanggapan terhadap dokumen Strategi Rencana Aksi Daerah (STRADA) REDD+ Provinsi Riau, menilai dokumen tersebut telah memiliki basis data yang kuat.

Namun, menurutnya, tantangan utama ke depan bukan lagi sekadar penyediaan informasi, melainkan bagaimana strategi yang telah disusun dapat dioperasionalkan secara nyata.

"Saya melihat dokumen ini sangat kaya data, tetapi tantangan utamanya kemungkinan bukan lagi pada penyediaan informasi, melainkan pada operasionalisasi," ujar Prof Rahmawaty kepada Borneonews pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Ia menekankan pentingnya setiap rencana aksi dilengkapi indikator kinerja yang terukur. Selain itu, pembagian peran antarpihak, kebutuhan pendanaan, jadwal implementasi, serta mekanisme evaluasi berkala juga perlu diperjelas.

Dengan kelengkapan tersebut, lanjutnya, dokumen STRADA REDD+ diharapkan tidak berhenti sebagai referensi kebijakan. Dokumen tersebut harus mampu menjadi panduan pelaksanaan yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Prof. Rahmawaty menilai terdapat sejumlah kekuatan dalam dokumen Strategi Rencana Aksi Daerah REDD+ Provinsi Riau. Salah satunya adalah telah mengadopsi STRANAS REDD+ 2021–2030.

Dokumen tersebut juga menggunakan pendekatan Solution Tree FAO (2025), serta telah memasukkan aspek Measurement, Reporting and Verification (MRV), Sistem Registri Nasional (SRN), dan safeguard.

Selain itu, dokumen turut memperhatikan pelibatan multipihak dan masyarakat adat, menyelaraskan strategi dengan FOLU Net Sink 2030, serta menunjukkan keterkaitannya dengan pembangunan rendah karbon.

"STRADA juga ditempatkan sebagai bagian dari implementasi Jurisdictional REDD+," katanya.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Inisiatif GREEN for Riau menyelenggarakan Konsultasi Publik Dokumen Strategis Inisiatif GREEN for Riau secara hibrida pada Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dokumen strategis disusun secara inklusif, partisipatif, transparan, dan berkeadilan. Masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat dokumen sebelum diterapkan dalam mendukung penurunan emisi sektor berbasis lahan di Provinsi Riau. (TESTI PRISCILLA/j)