KUALA PEMBUANG –

BORNONEWS, Kuala Pembuang – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seruyan Hilir Kuala Pembuang I terhitung mulai 1 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul dugaan keracunan massal yang dialami para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Ruspandian Noor, membenarkan bahwa operasional SPPG tersebut  telah disuspend oleh Badan Gizi Nasional.

"Benar, dilakukan suspend terhitung mulai 1 Agustus 2026," ujar Ruspandian Noor saat dikonfirmasi, Minggu, 2 Agustus 2026.

Ruspandian Noor menjelaskan, berdasarkan data terbaru, jumlah penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan mencapai 156 orang.

Rinciannya terdiri dari 90 pelajar SMP Negeri 1 Kuala Pembuang dan 66 pelajar SMA Negeri 1 Kuala Pembuang yang sebelumnya menerima makanan dari Program MBG.

Dari total tersebut, 16 orang sempat menjalani perawatan di RSUD Kuala Pembuang, meliputi 11 pelajar SMP Negeri 1 Kuala Pembuang, tiga pelajar SMA Negeri 1 Kuala Pembuang, satu guru SMP, serta satu orang masyarakat.

Selain itu, penanganan secara rawat jalan juga dilakukan kepada 43 orang di Posko Kesehatan SMP Negeri 1 Kuala Pembuang, lima orang berobat ke praktik dokter, dan tiga orang mendapatkan pelayanan di Puskesmas Kuala Pembuang I.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, memastikan Pemerintah Kabupaten Seruyan terus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada seluruh siswa  dan masyarakat yang terdampak.

Bahrun Abbas menyampaikan  rasa keprihatinan dan menyayangkan terjadinya peristiwa yang menimpa anak-anak sekolah tersebut.

"Kejadian ini tentu sangat kita sesalkan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak merupakan prioritas utama. Pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus memantau perkembangan kondisi para siswa hingga seluruhnya dipastikan pulih," tandasnya. (FAHRUL)