PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia secara serentak di empat Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Palangka Raya, Senin 3 Agustus 2026.

Kegiatan bertepatan dengan pelaksanaan upacara bendera di SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5 Palangka Raya.

Kakanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, secara langsung bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan penyuluhan di SMAN 2 Palangka Raya.

Ia menegaskan generasi muda memiliki peran sangat strategis dalam menanamkan dan membangun budaya penghormatan terhadap HAM sejak dini, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.

Dalam amanatnya, Kristiana mengingatkan bahwa pemahaman HAM bukan hanya soal hak yang diterima, melainkan juga kewajiban yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Penuhi kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak. Ketika kewajiban dilaksanakan dengan baik, maka hak juga akan terpenuhi secara seimbang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pelajar untuk bijak menggunakan ruang digital. Kebebasan berpendapat di media sosial harus disampaikan dengan santun, beretika, tidak menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, maupun melakukan perundungan yang merugikan orang lain.

Selain penyampaian materi, kegiatan di SMAN 2 dirangkaikan dengan kuis interaktif seputar HAM yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus antusiasme peserta.

Secara bersamaan, pejabat Kanwil KemenHAM lainnya juga melaksanakan tugas serupa di tiga sekolah lainnya.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil KemenHAM Kalteng dalam memperluas jangkauan edukasi HAM.

"Diharapkan sekolah menjadi ruang yang aman dan inklusif, serta melahirkan generasi muda yang tidak hanya paham haknya, tetapi juga sadar akan kewajiban dan mampu menjadi pelopor penghormatan terhadap hak asasi manusia," pungkasnya. (PATHUR/R)