BORNEONEWS, Palangka Raya – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Ajakan ini disampaikan sebagai wujud rasa cinta tanah air dan penghormatan atas perjuangan para pahlawan.
Riska Agustin menegaskan, pengibaran bendera bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan sarana mempererat rasa persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Hal ini juga menjadi bukti nyata kesetiaan dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan besar.
“Saya mengajak seluruh warga Kalimantan Tengah, mulai dari rumah tinggal, kantor instansi, tempat usaha, hingga fasilitas umum, untuk segera mengibarkan Bendera Merah Putih. Mari kita penuhi langit Kalimantan Tengah dengan warna kebanggaan kita,” ujar Riska Agustin, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia juga mengingatkan agar pengibaran bendera dilakukan dengan benar, hormat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar penghormatan terhadap bendera negara dapat terjaga dengan baik sebagai identitas bangsa yang luhur.
Riska berharap momentum peringatan kemerdekaan ini dapat menguatkan semangat gotong royong dan persatuan di tengah keberagaman yang ada.
Semangat kemerdekaan harus terus dirawat untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.
“Mari kita buktikan cinta kita pada negara dengan cara sederhana namun bermakna, yaitu menghiasi lingkungan kita dengan Bendera Merah Putih. Semoga semangat para pahlawan terus menyala dalam diri kita semua untuk memajukan Kalimantan Tengah dan Indonesia,” pungkasnya. (PATHUR)









