PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya merilis data perkembangan kebakaran hutan dan lahan per tanggal 2 Agustus 2026.

Sejak penetapan Status Siaga Darurat pada 1 Juni hingga 2 Agustus 2026, tercatat telah terjadi 138 kali kejadian yang menghanguskan total luas lahan mencapai 157,90 hektare.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan penyebaran titik api terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya dengan 89 kejadian.

Selanjutnya Kecamatan Sebangau tercatat 29 kejadian, Pahandut 16 kejadian, Bukit Batu 4 kejadian, sedangkan Kecamatan Rakumpit belum tercatat ada kejadian kebakaran.

“Angka ini menunjukkan intensitas kebakaran yang masih tinggi seiring berlanjutnya musim kemarau. Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya,” ungkap Heri Fauzi, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai unsur. Mulai dari BPBD Kota dan Provinsi, Dinas Kehutanan, Damkar, Manggala Agni, Samapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP, TSAK Menteng, serta berbagai BPK dan unsur relawan lainnya.

Heri menegaskan seluruh personel yang terlibat terus berupaya maksimal memadamkan titik api sekaligus melakukan pendinginan lahan agar tidak kembali berkobar. Selain itu, sosialisasi pencegahan juga terus digencarkan ke masyarakat luas.

“Kami mengimbau warga untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan ke nomor layanan informasi 0822 5588 2532 agar dapat segera ditangani,” pungkas Heri Fauzi. (PATHUR/R)