PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memberikan informasi perkembangan terbaru kasus kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Besar pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Sebelumnya Polsek Pahandut menggali informasi terkait insiden tersebut dari saksi kunci di sekitar TKP salah satunya Juliadi.

Juliadi mengatakan api pertama kali berkobar dari kediaman terduga pelaku D, sebelum akhirnya api membesar dan ikut menghanguskan rumahnya.

"Si D ini tahun lalu pernah ingin membakar kasurnya sendiri namun sempat digagalkan warga, kebakaran ini juga saya kira akibat perilaku menyimpang si D," ungkap keterangan Juliadi.

Selanjutnya terduga pelaku berinisial D telah diamankan Polsek Pahandut, namun penyelesaian kasus kemudian mengikuti keinginan para korban yang menghendaki diselesaikan secara kekeluargaan mengingat masih adanya hubungan kekerabatan.

“Update kebakaran di sekitar Pasar Besar, terduga pelaku laki-laki berinisial D memang sudah diamankan. Kemarin para korban menginginkan diselesaikan secara kekeluargaan karena masih satu keluarga,” ujar Iyudi Hartanto, Senin 3 Agustus 2026.

Polsek Pahandut bersama perangkat kelurahan, Ketua RT, dan para korban akhirnya memfasilitasi keinginan tersebut guna mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.

Namun dalam proses komunikasi, terduga pelaku terlihat sulit diajak berbicara, cenderung diam, dan menunjukkan kondisi yang tidak wajar.

Atas kesepakatan bersama keluarga dan pihak terkait, terduga pelaku berinisial D kemudian diputuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei guna diperiksa kondisinya sekaligus mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

“Terduga pelaku sulit diajak berkomunikasi dan cenderung diam. Atas kesepakatan keluarga, akhirnya D dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk diperiksa dan dilakukan perawatan,” jelasnya.

Ke depannya, pihak kepolisian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait perkembangan kondisi serta penanganan yang dijalani terduga pelaku guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa sampel abu arang, satu unit selang gas terbakar dan satu unit korek api milik terduga pelaku, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (PATHUR/R)