PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i melantik Penjabat Kepala Desa Tahawa dan empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 3 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat kekosongan jabatan.

“Hari ini saya melantik Penjabat Kepala Desa Tahawa dan empat BPD. Tujuan kami adalah bagaimana roda pemerintahan itu tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai kekosongan itu kita biarkan berlarut-larut,” kata Ahmad Rifa’i usai pelantikan.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah sehingga pemerintah kabupaten berkepentingan menjaga stabilitas pemerintahan desa.

“Karena kami pemerintah kabupaten, tumpuan kami adalah di desa. Harapan kami, pembangunan desa dimulai dari tingkat bawah lebih dahulu,” ujarnya.

Ahmad Rifa’i juga menyampaikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah dan kebersamaan dalam menjalankan tugas.

“Saya berpesan agar menjaga amanah, menjaga kebersamaan, dan juga menjaga lingkungan karena saat ini memasuki musim karhutla. Itu yang sangat kami pentingkan,” tegasnya.

Rifa’i berharap Penjabat Kepala Desa Tahawa dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga kondusivitas masyarakat, serta mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan warga. (RETHA/j)