JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta anggaran Program Makan Bergizi Gratis atau MBG mulai dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN 2027.

Menurutnya, pemerintah dan DPR sebaiknya tidak menunggu hingga batas waktu penyesuaian pada APBN 2028 sebagaimana diberikan Mahkamah Konstitusi.

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai tahun anggaran 2027 karena dunia pendidikan memiliki harapan besar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan sumber daya manusia,” kata Esti di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menilai penerapan putusan MK lebih cepat akan memberikan ruang anggaran yang lebih besar untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Anggaran pendidikan, lanjut Esti, perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan mahasiswa.

Selain itu, anggaran tersebut harus digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan secara merata.

Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih maksimal juga diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pada era globalisasi.

Indonesia saat ini menghadapi transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, dan persaingan global yang semakin ketat.

Dalam kondisi tersebut, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menyelesaikan jenjang formal.

Sistem pendidikan juga harus membentuk generasi yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan bekerja sama, karakter kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat.

Esti menilai reformasi pendidikan perlu bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia sebagai strategi utama pembangunan nasional.

Langkah tersebut membutuhkan komitmen pemerintah untuk memastikan program pendidikan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran.

“Membangun sumber daya manusia unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak karena pendidikan merupakan modal dasar pembangunan nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR mengeluarkan pembiayaan Program MBG dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN.

Perintah tersebut tercantum dalam putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Putusan dibacakan di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026. MK memberikan masa penyesuaian kepada pemerintah dan DPR paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 karena proses penyusunan anggaran negara dilakukan setiap tahun.

ANTARA