JAKARTA –

BORNEONEWS, Mataram – Kepolisian Resor Kota Mataram masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan mahasiswi berinisial NDR di kamar indekos kawasan Gomong, Kota Mataram.

Penelusuran dilakukan dengan mencari satu unit telepon genggam milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, penyidik telah memeriksa pacar tersangka untuk mengetahui keberadaan barang tersebut.

“Telepon genggam korban masih kami cari dengan memeriksa pacar tersangka. Berdasarkan keterangan, telepon itu sempat dibanting tersangka saat bersama pacarnya,” kata Made Dharma seusai rekonstruksi kasus di indekos korban, Senin, 3 Agustus 2026.

Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan mengatakan, tersangka diduga mengambil dua telepon genggam milik NDR.

Satu unit iPhone disebut telah dibuang di wilayah Kuripan. Sementara telepon genggam merek Vivo diduga ditinggalkan di suatu tempat antara Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.

“Telepon genggam merek Vivo dititipkan di suatu tempat saat tersangka bepergian bersama pacarnya menuju Lombok Timur,” katanya.

Menurut Lalu Anton, telepon tersebut diduga diserahkan sebagai pengganti pembayaran ketika sepeda motor yang digunakan tersangka kehabisan bahan bakar.

Ia berharap penemuan telepon genggam itu dapat memberikan petunjuk tambahan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

“Mungkin dari sana akan diperoleh petunjuk tambahan mengenai ada atau tidaknya peran orang lain,” ujarnya.

Lalu Anton mengatakan, tidak ada fakta baru yang terungkap selama rekonstruksi. Seluruh adegan yang diperagakan tersangka dinilai masih sesuai dengan hasil penyidikan sebelumnya.

Ia juga menyatakan tidak ditemukan rangkaian perbuatan yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap korban dalam rekonstruksi tersebut.

Pihak keluarga mengapresiasi kepolisian yang menggelar rekonstruksi dengan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menghadirkan tersangka Haikal beserta sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban yang diduga dibawa tersangka.

Tersangka memperagakan 35 dari total 44 adegan di indekos korban. Sembilan adegan lainnya dilakukan di wilayah Punia, Kota Mataram, yang merupakan lokasi rumah tersangka sekaligus tempat penangkapannya.

Rangkaian dugaan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia diperagakan pada adegan ke-17 hingga adegan ke-28.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi dan pencarian barang bukti untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

ANTARA