TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur bergerak cepat mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, Admin PPID Pelaksana Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan PPID Utama di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops), Senin, 3 Agustus 2026.

Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Admin PPID Utama, Hadriano. Dalam pertemuan itu, PPID Utama memberikan pendampingan terkait mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemenuhan indikator penilaian, hingga penyusunan dokumen pendukung sebagai eviden yang akan digunakan dalam proses Monev KIP Tahun 2026.

Hadriano menjelaskan, setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh dokumen pendukung telah disusun secara sistematis dan sesuai dengan indikator penilaian. Selain itu, seluruh informasi publik yang dipublikasikan melalui laman resmi juga harus dapat diakses dengan baik agar memenuhi standar keterbukaan informasi.

"Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Dengan persiapan yang matang, proses pengisian SAQ akan lebih terarah, dokumen pendukung lebih lengkap, sehingga hasil penilaian yang diperoleh juga dapat lebih optimal," ujar Hadriano.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Sekretaris Daerah Barito Timur dalam rapat koordinasi persiapan pengisian SAQ Monev KIP 2026. Dalam arahannya, Misnohartaku menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID Utama, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh PPID Pelaksana di setiap organisasi perangkat daerah.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh perangkat daerah semakin siap memenuhi setiap indikator penilaian yang telah ditetapkan Komisi Informasi. 

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hadriano menambahkan, pendampingan teknis akan terus dilakukan agar setiap PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terhadap proses pengisian SAQ.

"Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi dengan baik sehingga Kabupaten Barito Timur mampu meningkatkan capaian dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026," pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)