BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Keresahan warga dan pemilik usaha di sepanjang ruas jalan utama Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menyeruak. Pria diduga mengalami gangguan jiwa (disabilitas mental) berinisial MI, yang sempat membakar tumpukan ban bekas dan limbah oli di halaman sebuah bengkel, kini kedapatan kembali bebas berkeliaran pada Senin, 3 Agustus 2026.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas bersama tim gabungan mengklaim telah mengamankan dan mengevakuasi pria tersebut. Penanganan terpadu itu dilakukan pascainisden pembakaran yang sempat memicu ketakutan pemilik toko serta warga di kawasan Jalan Tambun Bunga.
Kehadiran kembali pria tersebut di ruang publik dipastikan setelah kamera pengawas CCTV milik bengkel menangkap pergerakannya. Tanpa canggung, pria yang mengenakan kaus dan celana pendek itu berjalan santai melintasi halaman bengkel yang lokasi pembakarannya sempat membekas hitam di permukaan tanah.
"Iya benar, itu orangnya. Tadi sore dia melintas lagi di depan bengkel. Rekaman CCTV-nya ada dan sangat jelas memperlihatkan dia lewat," ujar Subhan, pemilik Bengkel Rahmat saat dikonfirmasi, Senin sore.
Kembali berkeliarannya MI di jalur protokol membuat warga dan para pelaku usaha setempat dilanda kecemasan berulang. Rasa waswas muncul mengingat aksi nekad pembakaran sebelumnya dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemicu yang jelas, sehingga dikhawatirkan dapat terulang kembali dan membahayakan keselamatan umum.
Kondisi ini pun memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pendampingan serta pengawasan dari dinas terkait. Langkah penjangkauan yang sebelumnya melibatkan Dinsos, Disdukcapil, dan pihak terkait lainnya dipertanyakan keberlanjutannya, mengingat pasien yang membutuhkan penanganan medis khusus justru kembali berada di jalanan tanpa pengawasan.
Warga berharap dinas teknis terkait bersama pihak keluarga tidak sekadar melakukan pendataan awal, tetapi memberikan penanganan medis intensif, seperti rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan jiwa. Penanganan yang tuntas dan berkelanjutan dinilai penting demi menjamin keamanan warga sekaligus memberikan hak perlindungan medis yang layak bagi yang bersangkutan. (SABRIANOOR/H)









