BORNEONEWS, Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyerahkan kepada MPR untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman lintas pemerintahan dan menjadi petunjuk arah ke depan.
Dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan jajaran pimpinan MPR RI sudah menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden dan berdiskusi terkait hal itu dalam dialog yang berjalan produktif dan intens.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan," kata Ahmad Muzani.
Langkah penetapan itu penting, kata Muzani, mengingat PPHN tidak hanya menjadi pedoman untuk pemerintahan saat ini tetapi menjadi petunjuk arah perjalanan Indonesia untuk pemerintah dan presiden berikutnya.
"Karena itu Presiden menyambut baik atas gagasan-gagasan tersebut, bahkan Presiden sangat memberi perhatian dalam hal atau berbagai macam poin antara lain dengan proses demokratisasi dan seterusnya," ujar Muzani.
Tidak hanya menyerahkan konsep PPHN, jajaran pimpinan MPR juga mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR yang direncanakan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
Pimpinan MPR RI mengundang Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tahunan atas kinerja kementerian/lembaga negara dalam kesempatan tersebut.
Selain Ketua MPR RI Ahmad Muzani, pertemuan dengan Presiden itu juga dihadiri oleh Wakil MPR Lestari Moerdijat, Eddy Soeparno, Hidayat Nur Wahid, Bambang Pacul dan Rusdi Kirana.
Sebelumnya, Ahmad Muzani dalam pernyataan pada 22 Januari 2026 mengatakan pembahasan PPHN telah selesai untuk selanjutnya didiskusikan dengan Presiden.
Keberadaan PPHN ini dimaksudkan untuk memastikan pembangunan nasional yang berkelanjutan, konsisten dan berlandaskan nilai Pancasila.
ANTARA









