PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, menegaskan keterlibatan kalangan akademisi memiliki peran penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Hasan, akademisi tidak hanya berkontribusi dalam memberikan masukan saat konsultasi publik, tetapi juga berperan menyusun naskah akademik yang menjadi fondasi lahirnya sebuah peraturan daerah.

"Akademisi berperan penting dalam penyusunan Raperda melalui penyusunan naskah akademik yang berbasis kajian ilmiah, filosofis, sosiologis, dan yuridis. Dengan begitu, produk hukum yang disusun DPRD tidak tercerabut dari akar sosial masyarakat serta memiliki landasan hukum yang kuat dan berkeadilan," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin 3 Agustus 2026.

Hasan menjelaskan, kajian akademik menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap Raperda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan akan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas karena disusun berdasarkan data, penelitian, dan kondisi riil di lapangan.

"Keterlibatan akademisi juga mampu meminimalkan potensi tumpang tindih regulasi maupun munculnya aturan yang sulit diimplementasikan karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Hasan berharap, sinergi tersebut terus diperkuat dalam setiap proses pembentukan peraturan daerah sehingga setiap Perda yang dihasilkan benar-benar, menjadi solusi atas berbagai persoalan daerah sekaligus mendukung pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih maju dan berkeadilan. (MARINI/H)