SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) pada 4 Agustus 2026 sebagai persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, mengatakan seluruh peserta telah dipersiapkan melalui tahapan pra-diklat selama lebih dari satu bulan sehingga siap mengikuti pelatihan intensif.

"Pusdiklat dimulai pada 4 Agustus. Sebelumnya mereka sudah mengikuti pra-diklat selama lebih dari sebulan, jadi saat masuk pusdiklat kondisinya sudah siap," kata Rihel, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan selama masa pra-diklat, peserta mengikuti latihan sebanyak tiga hingga empat kali dalam sepekan.

Materi dasar, terutama Peraturan Baris Berbaris (PBB), telah diberikan sehingga peserta memiliki bekal sebelum memasuki pelatihan utama.

Menurut Rihel, perbedaan utama antara pra-diklat dan pusdiklat terletak pada intensitas latihan.

"Kalau pra-diklat hanya sekitar tiga sampai empat jam setiap pertemuan. Sedangkan saat pusdiklat, kegiatan berlangsung penuh mulai pukul 04.00 subuh hingga pukul 22.00 malam," ujarnya.

Selain jadwal yang lebih padat, seluruh peserta juga akan diasramakan selama mengikuti pusdiklat agar pembinaan dapat dilakukan secara maksimal.

Materi yang diberikan tidak hanya berfokus pada latihan baris-berbaris, tetapi juga pembentukan karakter dan wawasan kebangsaan.

Peserta akan mendapatkan pembelajaran mengenai wawasan kebangsaan, etika, hingga pemahaman tentang bahaya terorisme sebagai bagian dari pembinaan mental dan kedisiplinan.

"Jadi bukan hanya PBB, tetapi juga ada materi wawasan kebangsaan, etika, dan pembinaan karakter agar mereka siap menjalankan tugas sebagai Paskibraka," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)