PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satgas Aman Nusa melakukan pembasahan dan pendinginan secara menyeluruh pada lahan terbakar di Kelurahan Kameloh Baru, Kota Palangka Raya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas sekaligus memastikan bara api tidak kembali menyala.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, personel dikerahkan untuk mengoptimalkan penanganan di lapangan.

“Satgas Aman Nusa terus bergerak melakukan pembasahan pada titik-titik yang terbakar agar api tidak meluas maupun muncul kembali. Seluruh personel dikerahkan untuk memaksimalkan penanganan di lapangan,” kata Budi.

Proses pemadaman dilakukan dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi ke area yang masih mengeluarkan asap.

Personel gabungan harus menghadapi kondisi lahan yang kering serta akses menuju lokasi kebakaran yang cukup sulit dijangkau.

Selain memadamkan api di permukaan, petugas melakukan pendinginan hingga ke bagian dalam lahan gambut.

Upaya tersebut diperlukan karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan dan berpotensi memicu kebakaran susulan apabila tidak dipadamkan secara menyeluruh.

“Kami mengedepankan langkah cepat agar kebakaran dapat segera dikendalikan. Pembasahan dilakukan secara menyeluruh hingga dipastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali,” tegasnya.

Kapolda Kalteng juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan karhutla.

Peningkatan pengawasan dilakukan karena kondisi cuaca yang cenderung panas dan minim hujan dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Budi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sejak dini.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor apabila menemukan kebakaran agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” tutup Budi. (PATHUR/j)