BORNEONEWS, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengibaran bendera dinilai bukan sekadar bagian dari perayaan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan serta wujud rasa syukur dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya sekadar simbol negara, tetapi juga wujud rasa syukur, penghormatan, dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia yang merdeka,” kata Iwan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurutnya, pengibaran Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, dan jiwa dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan.
Momentum peringatan kemerdekaan juga diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah.
Iwan mengimbau instansi pemerintah, lembaga swasta, pelaku usaha, dan masyarakat memasang Bendera Merah Putih serta atribut kemerdekaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bendera dan atribut tersebut dapat dipasang di rumah, perkantoran, tempat usaha, maupun fasilitas umum untuk menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang semarak.
“Melalui momentum Hari Kemerdekaan ini, mari kita pelihara semangat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Selain menyemarakkan perayaan, masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI berlangsung.
Kondisi yang aman, damai, dan kondusif dinilai penting agar seluruh kegiatan perayaan dapat berjalan dengan tertib serta memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.
“Mari kita semarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. Jadikan ini penguat persatuan sekaligus wujud tanggung jawab menjaga kedamaian bersama,” pungkasnya. (PATHUR/j)









