BORNEONEWS, Palangka Raya - Realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga 31 Juli 2026 mencapai 30,61 persen, sedangkan realisasi fisiknya sebesar 32,51 persen.
Sementara itu, realisasi keuangan APBD kabupaten/kota mencapai 39,65 persen dengan realisasi fisik sebesar 44,45 persen. Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dalam Rapat Koordinasi TEPRA Provinsi Kalimantan Tengah.
"Rakor TEPRA bertujuan memantau dan mengevaluasi realisasi anggaran, mempercepat penyerapan APBN dan APBD, serta mengidentifikasi berbagai kendala guna merumuskan langkah percepatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pada tingkat provinsi, belanja APBD tertinggi dicatat oleh Biro Organisasi, Badan Penghubung, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, belanja APBD tertinggi dicatat oleh Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.
"Penyerapan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan pada sisa tahun anggaran 2026 ini," ujar Linae Victoria Aden. (HERMAWAN DP/j)









