SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak menemukan praktik kecurangan timbangan saat melaksanakan kegiatan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di sejumlah pasar tradisional.

"Sejauh ini tidak ada kecurangan. Hanya ada beberapa timbangan yang memang beberapa bahannya mulai aus sehingga perlu perawatan. Kalau dari sisi kecurangan pedagang sangat minim sekali. Yang banyak kami temukan justru kondisi timbangan yang memang sudah memerlukan perawatan khusus," kata Kepala DKUPP Kotim Muslih melalui Kepala Bidang Perdagangan, Kasiyan, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kasiyan menjelaskan, kegiatan tera ulang merupakan program pemerintah yang dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024. Pada tahap awal, pemeriksaan difokuskan di tiga lokasi, yakni Pasar PPM Sampit, Pasar Sejumput Ketapang, dan Pasar Sejumput Baamang.

Sehari sebelumnya, tim metrologi berhasil melayani sekitar 73 unit UTTP di Pasar PPM. Menurutnya, tingginya partisipasi pedagang menjadi indikator positif terhadap kesadaran pentingnya penggunaan timbangan yang akurat.

"Antusiasme pedagang sangat baik. Kami berharap pelayanan ini bisa terus maksimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi pedagang, konsumen, maupun pemerintah," ujarnya.

Ia menegaskan, program tera ulang tidak hanya bertujuan memastikan alat timbang memenuhi standar, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen agar memperoleh berat barang sesuai dengan yang dibeli.

"Program ini sangat baik karena melindungi konsumen. Masyarakat mendapat kepastian bahwa berat barang yang dibeli sesuai dengan ketentuan, sehingga kepercayaan terhadap transaksi di pasar juga semakin meningkat," katanya.

Dalam pelaksanaan tera ulang, petugas tidak serta-merta meminta pedagang mengganti timbangan yang mengalami kerusakan ringan. Selama masih memungkinkan diperbaiki dan tetap memenuhi standar tera, tim teknis akan melakukan perbaikan.

"Kami usahakan diperbaiki dulu dengan tenaga teknis yang sudah berpengalaman. Jadi pedagang tidak langsung dibebani membeli timbangan baru. Selama alatnya masih bisa digunakan dan memenuhi standar tera, akan kami optimalkan," jelas Kasiyan.

Kasiyan juga menjelaskan perbedaan antara timbangan manual dan digital. Timbangan manual yang masih banyak digunakan pedagang pasar bekerja menggunakan sistem mekanis atau dacing, sedangkan timbangan digital mengandalkan komponen elektronik seperti sensor dan baterai.

Karena menggunakan perangkat elektronik, timbangan digital lebih berpotensi mengalami gangguan atau error apabila tidak dirawat dengan baik.

"Kalau digital memang lebih rentan mengalami gangguan karena menggunakan komponen elektronik. Namun selama masih bisa diperbaiki dan dikalibrasi, kami usahakan agar tetap berfungsi sesuai standar," katanya.

Kasiyan menambahkan, seluruh pedagang pada dasarnya wajib mengikuti tera ulang karena menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib ukur dalam aktivitas perdagangan.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan tahun ini baru difokuskan di tiga pasar di Sampit. Ke depan, DKUPP Kotim berencana memperluas layanan tera ulang ke pasar-pasar di sejumlah kecamatan.

"Kenapa tiga lokasi aja, ini bertahap artinya untuk tahap pertama ini memang kita menggunakan anggaran yang semaksimal mungkin kita gunakan untuk tiga pasar dulu. Nanti akan kita anggarkan lagi ke depannya kalau memang masih cukup untuk kegiatan, kita usahakan sampai ke beberapa kecamatan. Biasanya kita sampai di Sebabi, di Perenggean, di Pelangsian, dan sebagainya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)