BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan PT PLN (Persero) harus merealisasikan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menanggung kerugian tanpa adanya bentuk pertanggungjawaban dari penyedia layanan kelistrikan.
Subandi mengatakan, berdasarkan hasil rapat, PLN telah menyampaikan bahwa pelanggan yang memenuhi ketentuan akan memperoleh kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar maupun pengurangan pembelian token bagi pelanggan prabayar.
"Terhadap pelanggan PLN akan diberikan kompensasi berupa pemotongan pembayaran, baik token maupun abonemen. Perhitungannya secara resmi nanti dari pihak PLN dan ESDM. Intinya pada pembayaran bulan selanjutnya akan ada pemotongan," ujar Subandi, Selasa 4 Agustus 2026.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kompensasi tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti sebatas janji. DPRD, kata Subandi, akan mengawasi pelaksanaannya agar seluruh pelanggan yang berhak menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain kompensasi, kami juga meminta PLN memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pemadaman listrik yang terjadi selama ini telah berdampak pada aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, pelaku UMKM, hingga sektor peternakan," tegasnya.
Ia menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian, baik mengenai jadwal pemadaman, penyebab gangguan, maupun langkah perbaikan yang sedang dilakukan. DPRD berharap komitmen PLN untuk menormalkan pasokan listrik pada akhir Agustus 2026 benar-benar dapat diwujudkan sehingga keluhan masyarakat tidak terus berulang. (MARINI/Y)









