BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah meminta seluruh SMA, SMK, dan SKH menyiapkan tabung oksigen di ruang UKS atau ruang khusus sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3248/Disdik.PSMK.01/2026 tentang Himbauan Proses Pembelajaran Situasi Kabut Asap yang diterbitkan pada 27 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan ketersediaan tabung oksigen diperlukan apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.
"Sekolah harus memastikan tersedia tabung oksigen di ruang UKS atau ruang khusus untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan. Kami juga mengingatkan agar tidak ada pembakaran sampah di lingkungan sekolah," tegas Reza seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Selain menyiapkan tabung oksigen, seluruh warga sekolah diingatkan agar tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah karena dapat memperburuk kualitas udara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menjaga kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan selama kondisi kabut asap. (HERMAWAN DP)
Sekolah di Kalteng Diminta Siapkan Tabung Oksigen Hadapi Dampak Kabut Asap
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Komentar (0)
Memuat komentar…







