BORNEONEWS, Sampit – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan seluruh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan diselidiki.
Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun perusahaan apabila terbukti melakukan pembakaran atau lalai hingga memicu kebakaran.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolres, setiap ada karhutla semua dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan, baik itu perorangan, swasta, korporasi, semua kita lakukan penyelidikan," kata Irjen Pol Iwan Kurniawan saat meninjau penanganan karhutla di Kotim, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, kepolisian akan mengambil tindakan tegas melalui proses hukum.
"Kalau memang nanti ditemukan ada kesengajaan ataupun kelalaian seperti yang sudah diatur di dalam aturan-aturan, kita akan proses penegakan hukum secara tegas," ujarnya.
Kapolda mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Kotim. Sementara itu, sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada satu tersangka yang diamankan, sudah ditetapkan tersangka di Sampit dan yang lain saya sudah perintahkan untuk dilakukan penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, Kapolda bersama jajaran melakukan patroli udara untuk memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kotim. Dari hasil pemantauan tersebut, tercatat terdapat 21 titik panas (hotspot), namun hanya lima titik yang terkonfirmasi terjadi kebakaran.
Usai patroli udara, Kapolda melakukan rapat koordinasi bersama Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres Kotim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk menyusun strategi penanganan di lapangan.
Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana mengharuskan seluruh pihak menentukan lokasi prioritas agar upaya penanganan lebih efektif.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati, Kapolres, BPBD, dan seluruh satgas. Kami membahas teknik serta metode pemadaman karena keterbatasan sarana dan prasarana harus disesuaikan dengan banyaknya titik kebakaran. Oleh karena itu, perlu ditentukan lokasi mana yang menjadi prioritas untuk segera dipadamkan," ujarnya.
Selain mengoptimalkan kekuatan personel di lapangan, Pemkab Kotim juga telah mengajukan bantuan water bombing kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat pemadaman melalui jalur udara.
Irjen Pol Iwan mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut diperparah dengan fenomena El Nino yang menyebabkan cuaca semakin kering sehingga meningkatkan potensi terjadinya karhutla.
"Saya berharap jangan sampai kebakaran hutan dan lahan ini terus berkembang. Berdasarkan data BMKG, puncak musim kemarau masih berlangsung pada Agustus dan September. Ditambah fenomena El Nino yang membuat kondisi semakin kering, sehingga semua pihak harus lebih waspada dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









