BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam waktu dekat akan memiliki kantor imigrasi sendiri.

Kantor imigrasi kelas lll itu rencananya dibangun di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.

"November 2016 sudah disurvei oleh tim dari Direktorat Imigrasi Jakarta, ada empat orang," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas ll Sampit, Djoko Surono, Rabu (11/1/2017).

Ia menjelaskan, hasil survei lokasi oleh empat orang dari tim direktorat imigrasi itu kemudian diserahkan ke Biro Perencanaan Dirjen Imigrasi kemudian dilanjutkan ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti.

"Persetujuannya ada di Kementerian," kata Djoko.

Keberadaan kantor Imigrasi di Jalan Sutan Sahrir Pangkalan Bun saat ini hanya berstatus pos kantor Imigrasi di bawah Kantor Imigrasi Sampit kelas ll.

"Kami tidak bisa memperkirakan akan mulai dibangun kantor Imigrasi di Kobar, tergantung persetujuan dari pusat," katanya.

Untuk membangun kantor Imigrasi kelas lll di Kobar, minimal membutuhkan 10 sampai 15 pegawai.

"Lahan kan sudah disiapkan, jumlah SDM-nya nanti disiapkan jika sudah disetujui," katanya.

Saat ini, masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) terkendala jarak saat akan mengurus dokumen di Imigrasi seperti paspor dan lain-lain.

"Jauh harus ke Sampit, di Kobar harusnya sudah ada. Karena Bandara, Pelabuhan dan fasilitas lainnya sudah lengkap," kata Syamsul, warga Pangkalan Bun. (CECEP HERDI/B-2)