BORNEONEWS, Jeddah - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam kejahatan dan pelanggaran Israel yang masih berlangsung di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki, khususnya yang menargetkan fasilitas layanan kesehatan, bangunan tempat tinggal dan tenda-tenda pengungsi di Jalur Gaza.
Menurutnya, tindakan Israel yang mengakibatkan pembunuhan dan puluhan korban luka di kalangan warga sipil itu secara terang-terangan telah melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan yang publikasi, Selasa, Sekjen juga memperingatkan peningkatan aktivitas pemukiman Israel dan kekerasan terorganisir yang dilakukan pemukim Israel ekstremis dan dikawal ketat pasukan Zionis di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem.
Sekjen menekankan perlunya tindakan tegas untuk menghentikan pelanggaran dan kejahatan ini dan meminta pertanggungjawaban para pihak yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, OKI menegaskan kembali perlunya memaksa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan gencatan senjata dan menjalani fase kedua rencana perdamaian sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
OKI menyatakan bahwa langkah tersebut harus mencakup pembukaan kembali seluruh penyeberangan perbatasan, memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang memadai dan bebas hambatan, penarikan penuh pasukan Israel, menjaga persatuan wilayah Palestina, serta memungkinkan Pemerintah Negara Palestina melaksanakan tanggung jawabnya di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Jalur Gaza.
ANTARA









