BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Ia menegaskan pelaku pembakaran lahan dapat dijerat pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Pemerintah mengimbau masyarakat jangan sampai melakukan pembakaran. Kemarin Pak Kapolda sudah tegas, setiap kasus akan diproses dan dimintai keterangan. Kalau memang sengaja membakar, kita ada undang-undang lingkungan hidup, maka itu menjadi pidana," kata Halikinnor, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mendampingi kunjungan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan yang meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotim.
Berdasarkan hasil pemantauan, Kotim saat ini menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi di Kalimantan Tengah. Meski demikian, titik yang benar-benar mengalami kebakaran saat kunjungan Kapolda kemarin, Selasa, 4 Agustus 2026, hanya terdapat di lima lokasi dan seluruhnya masih dalam proses pemadaman.
"Beliau melihat langsung bahwa saat ini hotspot kita memang tinggi, bahkan tertinggi di Kalimantan Tengah, sekitar 58 titik. Namun yang benar-benar terbakar ada lima lokasi dan saat ini sedang kami lakukan pemadaman," ujarnya.
Salah satu lokasi yang ditinjau berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut. Saat kunjungan berlangsung, api masih terlihat membakar lahan di tepi jalan sehingga Kapolda memberikan sejumlah arahan terkait langkah penanganan agar kebakaran tidak meluas.
Halikinnor mengatakan keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, TNI, Polri, dan petugas pemadam, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Ia mengimbau warga segera memadamkan api apabila menemukan titik api berukuran kecil agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan.
"Saya meminta bantuan masyarakat. Kalau ada titik api yang masih kecil, segera dipadamkan sebelum membesar. Kalau sudah besar akan sangat sulit dipadamkan karena sebagian besar lahan kita merupakan lahan gambut," katanya.
Ia menjelaskan, proses pemadaman saat ini juga menghadapi berbagai kendala akibat musim kemarau. Persediaan air semakin terbatas karena banyak embung dan saluran air yang mulai mengering.
"Air sekarang sudah sulit. Banyak embung yang kering, parit yang dulu masih ada air sekarang juga sudah kering. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam proses pemadaman," imbuhnya.
Halikinnor kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Selain berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum.
"Jangan sampai karena sengaja membakar lahan akhirnya harus berurusan dengan hukum dan masuk penjara. Saya mengimbau hal itu jangan sampai terjadi," tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan, mengingat keterbatasan personel dan sarana prasarana yang dimiliki pemerintah untuk menangani karhutla di wilayah Kotim yang memiliki hamparan lahan gambut dan semak belukar cukup luas.
"Jadi, tolong mari sama-sama kita jaga karena kita dengan kekurangan personel, kekurangan sarana prasarana juga tidak mudah menghadapi luasan daerah kita dengan lahan-lahan yang masih banyak belukar itu. Sekali lagi saya minta dukungan semua pihak, sama-sama kita menjaga api ini yang sudah terjadi, bagaimana kita memadamkan, yang belum terjadi jangan sampai terbakar lagi," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









