PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin melaksanakan kegiatan Reses Perseorangan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara.

"Kegiatan ini berupa silaturahmi sekaligus dialog langsung mendengarkan harapan dan kebutuhan riil masyarakat setempat," ungkapnya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan reses ini menjadi momen penting bagi perwakilan rakyat untuk memastikan setiap rencana pembangunan daerah benar-benar berlandaskan kebutuhan yang dirasakan langsung oleh warga di tingkat desa maupun kelurahan.

Seluruh masukan yang disampaikan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga upaya meningkatkan ekonomi lokal, dicatat secara rinci.

Riska menegaskan hal-hal tersebut akan menjadi prioritas yang diperjuangkan dalam seluruh agenda kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke depan.

“Terima kasih atas sambutan hangat serta diskusi yang sangat produktif dari seluruh warga Desa Sungai Dau. Mari kita terus bersinergi dan bekerja sama untuk membangun daerah yang lebih baik, lebih maju, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Riska Agustin.

Melalui penyerapan aspirasi ini, diharapkan tidak ada kebutuhan warga yang terlewatkan, sehingga kebijakan dan alokasi anggaran yang disusun nantinya tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. (PATHUR/R)