PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya merilis data rekapitulasi laporan aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 112 sepanjang bulan Juli 2026.

Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 111 laporan yang diterima dan telah ditindaklanjuti oleh petugas.

Plt Kepala Disdamkarmat Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, menyampaikan bahwa dari total laporan tersebut, 28 kasus atau sekitar 25 persen merupakan penanganan kedaruratan.

Rinciannya meliputi 22 kasus kebakaran, 2 kasus penanganan orang sakit, serta 4 kasus pelayanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sementara itu, tidak ada laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk pada periode ini.

Sementara untuk kategori penanganan non-kedaruratan tercatat sebanyak 83 kasus atau 75 persen dari total keseluruhan.

Kasus terbanyak adalah penanganan tawon sebanyak 31 kali, diikuti penanganan ular sebanyak 18 kali, biawak 3 kali, serta penanganan hewan lainnya seperti anjing dan kucing masing-masing satu kali. Terdapat pula 29 laporan penanganan lainnya yang telah ditangani petugas.

“Data ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan Call Center 112. Kami berterima kasih kepada seluruh warga yang telah melapor dengan benar dan tepat waktu, sehingga petugas dapat merespons dengan cepat dan akurat,” ujar Urianinu, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menambahkan, layanan ini senantiasa dioptimalkan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kecepatan respons dan ketepatan penanganan menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan layanan Call Center 112 apabila menghadapi situasi darurat maupun gangguan yang memerlukan bantuan petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)