BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah merespons cepat dua kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.
Titik api terdeteksi di Jalan Temanggung Kenyapi 1 B, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, serta Jalan Hiu Putih Lanjutan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menjelaskan setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.
“Respons cepat menjadi kunci utama dalam penanganan karhutla. Semakin cepat titik api ditangani, semakin besar peluang mencegah kebakaran meluas,” ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Di Kelurahan Langkai, tim bergerak sekitar pukul 13.25 WIB setelah menerima laporan masyarakat. Personel Dalkarhutla bersama Tim Pemadaman Darat Dishut Kalteng berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, BPK Flamboyan, dan TSAK Langkai.
Kebakaran melanda lahan gambut berisi semak belukar, pakis, dan kalakai seluas sekitar 0,02 hektare, dan berhasil dipadamkan lengkap dengan pendinginan menyeluruh agar tidak menyala kembali.
Sementara di Jalan Hiu Putih Lanjutan, penanganan dilakukan bersama BPBD Provinsi, BPBD Kota, Polri, dan tim pemadam darat Dishut. Lahan gambut yang dipenuhi semak serta pohon akasia kering terbakar sekitar 0,08 hektare.
Tim mengerahkan mobil operasional, mesin pompa, selang, dan peralatan lain dengan mengambil sumber air dari parit terdekat.
Agustan menambahkan karakteristik lahan gambut memerlukan penanganan lebih serius, sehingga selain pemadaman, tim juga membuat sekat bakar dan melakukan pendinginan mendalam.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel gabungan dan partisipasi masyarakat. Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi dan kepedulian, kita harap risiko kebakaran dapat terus ditekan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” tutup Agustan. (PATHUR/R)









