JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap rangkaian kasus penemuan jasad pria dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, hingga penangkapan terduga pelaku di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Korban diketahui bernama Kunaefi, 51 tahun, warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Polisi menduga korban dibunuh pria berinisial SA, 26 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus bermula ketika warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada Jumat, 24 Juli 2026.

“Warga saat itu mengira karung tersebut berisi sampah,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Sehari kemudian, Sabtu, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.

Karung tersebut baru diperiksa pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, setelah seorang warga membakarnya dan melihat adanya bagian tubuh manusia di dalamnya.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas korban diketahui melalui hasil pemeriksaan, pencocokan laporan orang hilang, serta keterangan sejumlah saksi.

“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, dan rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas terduga pelaku,” ujar Budi.

SA kemudian ditangkap di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, ketika diduga berusaha melarikan diri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dan terduga pelaku disebut berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pertemuan tersebut diduga berujung perselisihan hingga korban mengalami kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.

Polisi menduga terduga pelaku kemudian memisahkan bagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah.

Bagian tubuh lainnya diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Setelah kejadian, terduga pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Budi.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi barang bukti, mendalami motif, serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

ANTARA