BORNEONEWS, Jakarta – Perkumpulan Profesional Sektor Publik Indonesia atau PPSPI mengukuhkan pengurus nasional dan 38 Dewan Pengurus Wilayah periode 2026–2031.
Kepengurusan baru tersebut diharapkan menjadi penggerak penguatan profesionalisme sektor publik melalui peningkatan kompetensi, kolaborasi, dan perluasan jejaring organisasi di seluruh Indonesia.
Pelantikan dilaksanakan secara hibrida di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Dewan Pembina PPSPI, Cris Kuntadi.
Sebanyak 58 pengurus dikukuhkan, terdiri atas unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Nasional, ketua bidang dan departemen, serta 38 Ketua DPW yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera PPSPI dari Ketua Dewan Pembina kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional PPSPI, Amilin.
Penyerahan bendera tersebut menjadi simbol estafet kepemimpinan dan tanggung jawab dalam menjalankan program organisasi selama lima tahun ke depan.
Seluruh pengurus kemudian membacakan pakta integritas dan komitmen bersama sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan pengabdian.
Cris Kuntadi meminta seluruh jajaran pengurus menjaga kepercayaan, membangun organisasi yang sehat, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor publik.
“PPSPI harus menjadi rumah bersama bagi para profesional sektor publik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menghadirkan solusi,” kata Cris.
Menurutnya, profesionalisme menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
“Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan di seluruh provinsi, PPSPI diharapkan menjadi wadah bagi para profesional sektor publik untuk berbagi pengetahuan, memperkuat jejaring, dan meningkatkan kapasitas.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat melahirkan berbagai gagasan dan solusi untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di Indonesia. (*/J)









