SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat tingkat inflasi tahun ke tahun (year-on-yen/y-on-y) di daerah Sampit pada Juli 2026 mencapai 3,58 persen, dengan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 111,66.

"Pada Juli 2026 terjadi inflasi year-on-year di Sampit sebesar 3,58 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 111,66. Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Eddy Surahman, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menyampaikan enaikan harga ini terjadi karena naiknya seluruh indeks dari kelompok pengeluaran yang diamati. Rinciannya, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 3,68 persen, pakaian dan alas kaki 1,09 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 2,45 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga 2,60 persen, kesehatan 1,54 persen, transportasi 6,65 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,38 persen; rekreasi, olahraga dan budaya 0,52 persen, pendidikan 2,42 persen,penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,18 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi yang tertinggi naik sebesar 11,34 persen.

Sementara itu, inflasi bulan ke bulan (month-to-month/m-to-m) Sampit pada Juli 2026 tercatat sebesar 0,12 persen, dan inflasi tahun berjalan (year-to-date/y-to-d) mencapai 2,75 persen.

" Data ini untuk  memberikan gambaran terkini mengenai pergerakan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, " imbuhnya. (DEVIANA/y)