NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kasus pencurian sepeda motor mulai menjadi perhatian di wilayah Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam kurun waktu sepekan, dua unit sepeda motor dilaporkan hilang akibat aksi pencurian yang terjadi pada 28 dan 29 Juli 2026.

Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Waryoto, membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani oleh Polres Lamandau dan Polsek jajaran.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengincar rumah yang sedang kosong. Sepeda motor yang tidak dikunci setang menjadi sasaran setelah pelaku terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar lokasi.

"Modus pencurian dilakukan di rumah kosong. Ada dua laporan dari masyarakat di Polres dan Polsek. Target pelaku adalah sepeda motor yang tidak menggunakan kunci setang dalam kondisi sepi setelah mereka mengintai terlebih dahulu," ujar Waryoto, Rabu, 5 Agistus 2026 

Saat ini, Satreskrim Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi juga mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti dari lokasi kejadian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

"Kami berharap para pelaku dapat segera terungkap dan ditangkap," katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan mengunci setang dinilai menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko pencurian.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati. Gunakan kunci ganda, pastikan kendaraan terkunci setang meski diparkir di halaman rumah, dan jangan meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan," pungkasnya. (NATALIA KRISTIN/H)