BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memacu kapasitas atau kinerja aparatur sebagai bagian dari strategi peningkatan penerimaan pendapatan daerah, sekaligus memperluas akses informasi layanan perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kalteng Sutoyo di Palangka Raya, Rabu, mengatakan peningkatan penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada ketersediaan program dan layanan, tetapi juga pada kemampuan aparatur memahami regulasi serta menyampaikan informasi secara tepat kepada masyarakat.
"Jadi sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seluruh ASN ataupun personel yang bertugas di Bapenda, termasuk UPT kabupaten dan kota, harus terlebih dahulu memahami tugas, fungsi, serta berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan perpajakan," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Sutoyo usai memberikan arahan kepada ASN Bapenda Kalteng pada rapat rekonsiliasi PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen MBLB Triwulan II tahun 2026.
Adapun saat ini Bapenda Kalimantan Tengah mencatat per 31 Juli 2026 realisasi pendapatan daerah sudah mencapai sekitar Rp1,581 triliun atau 66,86 persen dari target.
"Kami optimis mampu memenuhi realisasi pendapatan sesuai target," jelasnya.
Menurut dia, penguatan dari sisi internal menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aparatur memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan demikian, informasi mengenai perpajakan yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat, utuh, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sutoyo menegaskan berbagai regulasi yang berkaitan dengan perpajakan daerah, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah hingga peraturan gubernur, harus dipahami oleh seluruh aparatur.
Pemahaman tersebut, katanya, kemudian harus diteruskan kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak, kewajiban, serta kemudahan yang telah disediakan pemerintah dalam pelayanan perpajakan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemprov Kalteng melalui Bapenda telah menghadirkan sejumlah layanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya melalui UPT Bapenda di kabupaten dan kota, Samsat Keliling, pelayanan pada akhir pekan, hingga layanan di pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan.
Menurut Sutoyo, berbagai fasilitas tersebut perlu terus diinformasikan agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal.
"Pelayanan terus kami dekatkan kepada masyarakat agar semakin mudah diakses. Berbagai kemudahan ini harus diketahui masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan," terangnya.
ANTARA









