PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemantauan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah atau RBD di Kabupaten Kapuas sebagai upaya memastikan program pelestarian bahasa daerah berjalan sesuai tahapan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau mengatakan Pemantauan dilaksanakan di SDN 5 Selat Hilir dan SMPN 2 Selat bersama tim Balai Bahasa Kalteng.

"Pemantauan ini bertujuan melihat perkembangan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus memastikan seluruh tahapan program berjalan sebagaimana yang telah direncanakan," ujar Sukardi kepada Borneonews pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Tim pemantauan terdiri atas Sukardi Gau, Penyuluh Bahasa Farhan Rusli Fadloli, dan Operator Layanan Operasional Trisman. Kegiatan tersebut juga didampingi Koordinator Guru Utama RBD Kabupaten Kapuas, Gatin.

Menurut Sukardi, hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan RBD sehingga tujuan melindungi dan mewariskan bahasa daerah kepada generasi muda dapat tercapai secara optimal.

"Dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan menjadi modal penting dalam menyukseskan program tersebut," tambah Sukardi.

Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi kunci keberhasilan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.(TESTI PRISCILLA)