BORNEONEWS, Sampit – Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan seekor anak orangutan jantan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit setelah sebelumnya diamankan dari warga di Kabupaten Seruyan.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan penyerahan satu individu anak orangutan berjenis kelamin jantan itu dilakukan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Saat diterima petugas, kondisi satwa dilindungi tersebut tampak sehat.
"Rabu 5 Agustus 2026, personel Pos Sampit melaksanakan kegiatan serah terima satu individu anak orangutan berjenis kelamin jantan dan kondisinya terlihat sehat," kata Muriansyah, Kamis, 6 Agustus 2026.
Muriansyah menjelaskan, proses penyerahan bermula dari laporan yang diterima Tim Call Center BKSDA Kalimantan Tengah mengenai adanya warga Desa Penyang yang merupakan Ketua Perajah Motanoi Indonesia Sulpius Serinus, ingin menyerahkan anak orangutan kepada petugas.
"Kami mendapatkan laporan dari Tim Call Center BKSDA Kalteng terkait keinginan warga untuk menyerahkan anak orangutan. Setelah itu kami langsung menghubungi pelapor, yakni Sulpius Serinus," ujarnya.
Karena saat itu Sulpius berada di Kota Sampit, sedangkan anak orangutan masih berada di Desa Penyang, petugas memutuskan proses serah terima dilakukan langsung di desa tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel BKSDA Pos Sampit berangkat menuju Desa Penyang dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB. Penyerahan dilakukan di depan Rumah Betang Perajah Motanoi Indonesia serta disaksikan keluarga dan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan Sulpius, anak orangutan tersebut diamankan sekitar sepekan lalu dari warga di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan. Saat itu ia bersama rekan-rekannya sedang melakukan kunjungan ke desa tersebut.
Mengetahui bahwa orangutan merupakan satwa endemik Kalimantan yang dilindungi undang-undang, Sulpius memilih mengamankan satwa tersebut dan berupaya mencari informasi mengenai tempat rehabilitasi yang tepat.
"Sulpius pernah menghubungi pihak kepolisian di Kotawaringin Barat mengenai lokasi perawatan atau rehabilitasi orangutan yang ada di wilayah tersebut," imbuh Muriansyah.
Saat ini anak orangutan tersebut dirawat sementara di Pos BKSDA Sampit sambil menunggu proses evakuasi lanjutan.
Menurut rencana, pada Jumat, 7 Agustus 2026, anak orangutan itu akan dijemput oleh tim Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (SKSDA) Wilayah II bersama dokter dari OF-UK untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi.
Penyerahan sukarela tersebut menjadi contoh positif kepedulian masyarakat terhadap pelestarian satwa liar yang dilindungi. BKSDA mengharapkan masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa dilindungi agar dapat ditangani sesuai ketentuan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada bang Sulpius dan kawan-kawan yang sudah mengamankan anak orangutan tersebut dari warga Seruyan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









