PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Struktur pendapatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun Anggaran 2027 masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027, proporsi pendapatan transfer mencapai 69,70 persen dari total pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto saat membacakan sambutan Bupati Kobar Nurhidayah pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS bersama DPRD Kobar, beberapa waktu lalu.

"Pendapatan daerah masih cukup bergantung pada pendapatan transfer, yakni sebesar 69,70 persen, sementara proporsi PAD sebesar 31,30 persen dari total pendapatan daerah," jelasnya.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya harus mengejar tercapainya target belanja, tetapi terlebih dahulu memastikan target pendapatan dapat direalisasikan.

"Kita tidak hanya mengejar tercapainya target belanja, tetapi terlebih dahulu memastikan target pendapatan dapat direalisasikan. Setiap rupiah pendapatan yang tidak tercapai akan berpengaruh terhadap kemampuan membiayai belanja daerah," jelasnya.

Wabup mengatakan, optimalisasi pendapatan perlu dilakukan dengan memperkuat basis data wajib pajak dan wajib retribusi, meningkatkan kepatuhan, memperbaiki sistem pemungutan, serta memanfaatkan teknologi.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 ditargetkan sebesar Rp1.415.016.235.000.

Sedangkan anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.430.016.235.000 sehingga terdapat defisit sebesar Rp15 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi SiLPA Tahun Anggaran 2026. (WAHYU KRIDA/R)