BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur kembali dapat memantau kualitas udara secara rutin setelah alat Air Quality Monitoring System atau AQMS di Sampit selesai diperbaiki.
Pengoperasian kembali alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kepala DLH Kotawaringin Timur, Marjuki, mengatakan AQMS telah kembali berfungsi normal setelah menjalani perbaikan selama dua hari oleh teknisi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“AQMS Sampit sudah berjalan normal setelah dua hari diperbaiki langsung oleh teknisi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pemantauan kualitas udara, khususnya Sampit dan sekitarnya, kini dapat dilakukan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya di Sampit, Kamis, 6 Agustus 2026.
Hasil pengukuran AQMS akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan, terutama berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat saat kabut asap muncul.
Selama ini, pemantauan kualitas udara Kotawaringin Timur mengandalkan AQMS yang berada di Kantor DLH Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Namun, alat yang penggunaannya berada di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup tersebut sempat mengalami kerusakan.
Selama alat belum berfungsi, DLH Kotim memantau perkembangan kualitas udara dengan melihat data dari Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
“Sekarang AQMS Sampit sudah normal. Hasil pengukuran kualitas udara sudah bisa dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, kami melihat hasil pemantauan dari Palangka Raya dan Katingan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengukuran pada Kamis pukul 05.00 WIB, indeks pencemaran udara di Sampit berada pada angka 68 atau masuk kategori sedang.
Pada pukul 06.00 WIB, indeks pencemaran turun menjadi 56 dan masih berada dalam kategori sedang.
Kategori tersebut menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima oleh manusia, hewan, dan tumbuhan.
Kondisi itu juga memperlihatkan adanya perbaikan dibandingkan sehari sebelumnya. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, kualitas udara di Kotawaringin Timur sempat masuk kategori sangat tidak sehat akibat tingginya pencemaran dari asap dan debu kebakaran lahan.
Marjuki mengimbau masyarakat turut berperan dalam mencegah dan menanggulangi karhutla dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan api.
“Jangan ada lagi yang membakar lahan. Jangan sampai terjadi kabut asap parah seperti dahulu karena dampaknya sangat buruk bagi kita semua. Mari bersama-sama peduli mengatasi masalah ini,” pungkasnya.









