JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Kehutanan memperkuat kemampuan diplomasi publik dan negosiasi internasional untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam tata kelola kehutanan dunia.

Langkah tersebut diarahkan agar Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara pemilik hutan tropis, tetapi juga menjadi salah satu pemimpin diplomasi kehutanan global.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan Indonesia memiliki berbagai modal penting untuk mengambil peran tersebut.

Modal itu meliputi kawasan hutan tropis yang luas, mangrove terbesar di dunia, kekayaan keanekaragaman hayati, serta sejumlah praktik baik dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

Namun, berbagai capaian tersebut perlu disampaikan secara efektif agar memperoleh kepercayaan dan pengakuan internasional.

“Seluruh capaian tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak mampu dikomunikasikan secara efektif kepada dunia. Produk yang baik harus dikenal, dipercaya, dan direkomendasikan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kementerian Kehutanan menggelar Public Diplomacy and Negotiation Training tingkat pemula di Bandung, Jawa Barat, pada 4–5 Agustus 2026.

Pelatihan dilaksanakan bersama Multistakeholder Forestry Programme Phase 5 dengan dukungan International Institute for Sustainable Development dan Universitas Gadjah Mada.

Ristianto menjelaskan penguatan diplomasi sejalan dengan kebijakan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Kebijakan tersebut mendorong Indonesia tidak hanya menjadi penjaga hutan tropis dunia, tetapi juga aktif memimpin pembahasan kehutanan dalam berbagai forum internasional.

Diplomasi dinilai penting agar praktik pengelolaan hutan lestari di Indonesia dapat menjadi rujukan dalam menghadapi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengembangkan ekonomi hijau.

Mengacu pada visi Presiden Prabowo Subianto, penguatan diplomasi kehutanan juga diprioritaskan untuk memperluas kemitraan serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di tingkat global.

Ristianto mengatakan setiap aparatur negara yang mengikuti forum internasional memiliki peran sebagai diplomat Indonesia.

Karena itu, mereka dituntut mampu menyampaikan kepentingan nasional secara konsisten, kredibel, berbasis data, dan dapat membangun kepercayaan dari negara maupun lembaga mitra.

Sebagai negara dengan kawasan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia tidak hanya berkepentingan menjaga kelestarian sumber daya hutannya.

Indonesia juga perlu menawarkan praktik terbaik, inovasi kebijakan, dan skema kerja sama untuk mendukung target iklim global, konservasi biodiversitas, serta pembangunan berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan menetapkan empat agenda strategis yang membutuhkan dukungan diplomasi publik secara kuat.

Agenda pertama adalah memperluas pengakuan internasional terhadap Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian atau SVLK+.

Agenda berikutnya memperkuat International Tropical Peatland Center sebagai wadah kerja sama pengelolaan lahan gambut tropis.

Pemerintah juga mendorong pengembangan World Mangrove Center sebagai pusat pembelajaran dan kolaborasi global dalam pengelolaan ekosistem mangrove.

Agenda keempat adalah memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin dunia dalam pengembangan pasar karbon berkualitas tinggi atau High Quality Carbon Market.

Keempat agenda tersebut diharapkan menunjukkan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan dapat memberikan manfaat secara bersamaan bagi lingkungan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.

ANTARA