BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,97 dengan kategori "Baik" berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
"Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 menunjukkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 3,97 dengan kategori 'Baik'," ujar Edy Pratowo seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2026 melalui pembinaan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah.
Edy juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota agar mendukung penuh proses penilaian Ombudsman dengan bersikap kooperatif, terbuka, dan transparan.
"Saya meminta seluruh perangkat daerah menjadikan setiap catatan dan rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik di Kalimantan Tengah semakin berkualitas dan terbebas dari maladministrasi," katanya. (HERMAWAN DP/y)









