SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mendukung langkah aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai penegakan hukum penting dilakukan agar kebakaran tidak semakin meluas dan menjadi efek jera bagi masyarakat.

"Berkaitan dengan ini, pembakar lahan kalau kita katakan tidak disengaja ataupun disengaja, karena itu memang sudah ada undang-undang, ya memang harus ditangkap supaya tidak membesar lagi ke tempat lain," kata Rudianur, Jumat, 7 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan seorang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Sampit oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Kalau saya lihat sudah ada satu tersangka di Sampit. Harapan kami, jangan sampai ada masyarakat yang mengikuti perbuatan itu. Jadikan kasus tersebut sebagai pelajaran," ujarnya.

Rudianur juga mengingatkan agar tidak berlindung di balik alasan ketidaktahuan apabila melakukan pembakaran lahan. Ia menegaskan, masyarakat seharusnya memahami aturan yang berlaku dan melaporkan kepada pihak terkait apabila membutuhkan informasi mengenai pengelolaan lahan yang benar.

"Jangan coba-coba menggunakan alasan tidak tahu. Tidak ada alasan seperti itu," tegasnya.

Menurut Rudianur, sebagian besar kebakaran yang terjadi saat ini dipicu oleh aktivitas manusia. Bahkan, tindakan yang terlihat sepele seperti membuang puntung rokok sembarangan berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah musim kemarau.

"Begitu puntung rokok dilempar, bisa saja langsung menjadi api, apalagi kondisi sekarang sedang kering," katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.

Rudianur berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga jumlah kebakaran hutan dan lahan di Kotim dapat ditekan, sekaligus mengurangi dampak kabut asap yang saat ini mulai mengganggu kesehatan dan aktivitas warga. (DEWI PATMALASARI/y)