BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di wilayahnya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas atensi dari Bapak Presiden Prabowo. Menko Polkam sudah datang sebelumnya dan hari ini Kepala BNPB datang langsung ke Tumbang Nusa untuk melihat kondisi kami di sini,” kata Ahmad Rifa’i.
Menurutnya, kehadiran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Pangdam XII/Tanjungpura, BNPB Provinsi, serta seluruh unsur yang terlibat dalam upaya pemadaman.
“Mereka berjibaku membantu kami melalui pasukan darat, sarana prasarana, mobil tangki, dan dukungan lainnya,” ujar Rifa'i.
Bupati menjelaskan, kondisi di Tumbang Nusa dan sekitarnya saat ini cukup berat karena minim sumber air. Karena itu, penanganan karhutla tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah kabupaten.
“Kalau Kabupaten Pulang Pisau sendiri tentu tidak akan mampu menanggulangi kebakaran hutan yang terjadi di Tumbang Nusa ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah bersama BNPB tengah menyusun langkah penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang. Salah satu langkah jangka menengah yang diprioritaskan adalah normalisasi dan rekonstruksi kanal-kanal di kawasan Tumbang Nusa agar lahan gambut dapat kembali terairi.
“Normalisasi kanal menjadi target yang harus segera dilakukan agar lahan gambut cepat terairi kembali,” katanya.
Untuk langkah cepat, Ahmad Rifa’i menegaskan seluruh sarana dan prasarana milik kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat terus dikerahkan guna mengendalikan kebakaran.
“Kuncinya, ini lahan gambut. Perlakuannya tidak seperti lahan biasa, sehingga harus benar-benar dipastikan padam sampai ke bawah,” pungkasnya. (RETHA/y)









