BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti lalai menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hak guna usaha (HGU) maupun area perizinan yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurut Rimbun, tidak boleh ada pembiaran terhadap titik api yang muncul di kawasan perusahaan. Jika ditemukan unsur kelalaian, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pusat harus menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Perusahaan pasti otomatis kalau sampai ada kelalaian atau ada pembiaran maka pemerintah daerah, provinsi dan pusat pasti harus membuat tindakan tegas," kata Rimbun, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum penting dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kebakaran yang berdampak luas terhadap masyarakat.
"Ada pembiaran di titik-titik api yang ada di wilayah HGU mereka dan juga wilayah izin perkebunan mereka, harus diberikan tindakan yang tegas untuk bisa memberikan kepastian hukum dan juga tidak ada lagi toleransi supaya daerah-daerah ini tidak terdampak dengan kabut asap atau udara yang mengganggu kesehatan kita bersama," ujarnya.
Lanjutnya, ia meminta seluruh perusahaan, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit, ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya karhutla.
Ia mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang memiliki lahan agar turut melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
"Kita dengan Bupati meminta tanggung jawab atau kesediaan pihak perusahaan-perusahaan, baik perusahaan urusan pertambangan maupun urusan sawit, membantu pemerintah daerah bagaimana karhutla ini tidak melebar luas dan juga minta kepada warga masyarakat turut serta. Terutama lahan-lahan yang kepemilikannya bisa membagi waktu untuk menjaga. Seketika ada api, mereka paling tidak memberikan informasi kepada petugas, tim untuk bisa segera turun ke lapangan, bisa memadamkan," katanya.
Rimbun menambahkan, DPRD mendukung segala bentuk kerja sama antara pemerintah, perusahaan, relawan, dan masyarakat dalam mempercepat penanganan kebakaran sehingga kabut asap tidak semakin meluas.
Ia mengingatkan, apabila karhutla terus berlangsung dalam waktu lama, dampaknya akan dirasakan seluruh masyarakat Kotim, mulai dari gangguan kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga dunia pendidikan.
"Bahkan kalau memang perlu, kita dukung semua, bahwa dari masyarakat, tim, bagaimana bisa bekerja sama sehingga menghindari dari kabut asap yang ada ini. Kalau sampai sebulan lagi maka itu juga menjadi kendala. Dampaknya, baik dari kesehatan, aktivitas juga terganggu. Bahkan pendidikan juga pasti," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









